Selamat Datang Di Blog KAPMI Daerah Jakarta Barat Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia (KAPMI) Daerah Jakarta Barat: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi penyimpangan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp2,2 triliun.

Kesetuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia

Bertempat di SMA Al - Azhar Kebayoran tanggal 04 April 1999 lahirlah sebuah organisasi pelajar yang merupakan gabungan dari tujuh organisasi pelajar di DKI Jakarta

Berlangganan Berita

Sign up to receive latest news

Senin, 18 Januari 2010

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi penyimpangan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp2,2 triliun.


JAKARTA--MI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi penyimpangan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp2,2 triliun. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerjasama dengan KPK akan menuntaskan persoalan tersebut.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas Muhadjir, pengajuan anggaran DAK langsung dilakukan oleh kepala daerah masing-masing. "Temuan KPK bagus itu, nanti kita tinggal konfirmasi kepada kepala daerah masing-masing, kenapa mengajukan DAK jika sasarannya tidak ada," kata Muhadjir, Sabtu (16/1).

Menurutnya dengan sistem otonomi daerah yang sekarang mudah untuk melakukan klarifikasi. Dikatakannya, dalam penggunaan anggaran ada tiga indikator yang harus dipenuhi. "Tepat sasaran tidak, tepat waktu tidak dan sesuai aturan tidak," ungkapnya.

Apabila salah satu atau bahkan ketiganya tidak terpenuhi, kata Muhadjir, tinggal minta konfirmasi kepada kepala daerah. "Jika dalam konteks DAK ini, tidak ada sasarannya. kepala daerah mesti mempertanggungjawabkannya," tuturnya. (*/OL-06)

0 komentar:

Posting Komentar